Sebenarnya masalah iddah secara umum adalah sesuatu yangsudah disepakati oleh para ulama selain juga telah dijelaskan secaraeksplisit oleh nass al-Qur’an maupun Sunnah. Akan tetapi ketika iddahtersebut dihadapkan pada suatu peristiwa yang tidak lazim, seperti seorangperempuan yang hamil karena zina maka iddah tersebut membuatperbedaan pendapat di kalangan para ulama’.Oleh karena itu, penul…