Mudharabah merupakan suatau akad perjanjian antara bank dan nasabahnya, dimana dana yang dikeluarkan semuanya bersumber dari bank, dalam pembiayaan Mudharabah terdapat istilah kepercayaan antara bank dan pengelola, oleh karena itu Mudharabah adalah pembiayaan yang cukup rentan dan penuh resiko, karena dikhawatirkan nasabah pengelola pembiayaan tersebut melakukan kecurangan-kecurangan yang tida…