Ketentuan golongan orang yang menerima zakat telah jelas di dalam nash Al-Qur’an. Demikian juga telah dijelaskan di dalam hadist Nabi Muhammad SAW tentang orang-orang yang berhak menerima zakat. Tetapi didalam Al-Qur’an tidak dijelaskan tentang batas minimal dalam pemberian zakat, hanya dalam hadist Nabi diterangkan bahwa batas minimal pemberian zakat adalah 1/40 atau 2,5%. Penelitian ini …