Skripsi
Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Terhadap Kinerja Pelayanan Publik Di Kabupaten Wonosobo
Berdasarkan pengamatan sementara di Pemerintahan Kabupaten Wonosobo,
terlihat indikasi pada kinerja pelayanan publik yang belum sesuai dengan apa yang
diharapkan, beberapa diantaranya pelayanan dalam bidang administrasi, kesehatan
dan kases informasi. Hal ini berdampak buruk bagi masyarakat Kabupaten
Wonosobo, dikarenakan berpengaruh pada tolak ukur perkembangan dan kemajuan
masyarakat Kabupaten Wonosobo untuk menghadapi era modern seperti sekarang.
Sehingga diberlakukannya sistem dengan konsep prinsip Good Governance yang
terdiri dari prinsip profesionalitas, prinsip akuntabilitas, prinsip transparansi, prinsip
pelyanan prima, prinsip demokrasi, prinsip efesiensi dan efektifitas, serta prinsip
supremasi hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara prinsip-prinsip
Good Governance terhadap kinerja pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten
Wonosobo.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Pegawai Pemerintahan di
Kabupaten Wonosobo berjumlah 552 orang. Jumlah sampel yang yang diperoleh
dengan menggunakan teknik probability sampling dengan dengan menggunakan
rumus slovin ialah sebanyak 86 orang. Analisis dilakukan dengan analisis regresi
regresi berganda dengan metode causalitas menggunakan program SPSS versi 16.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan ditemukan bahwa, prinsip-prinsip good
governance berpengaruh secara simultan terhadap kinerja pelayanan publik dengan
nilai Fhitung (202.055) > Ftabel (2,13). Sedangkan untuk prinsip profesionalitas
berpengaruh secara parsial terhadap kinerja pelayanan publik, hal ini dapat dibuktikan
dari nilai thitung prinsip profesionalitas (2,481) > ttabel (1,664), prinsip akuntabilitas
berpengaruh secara parsial terhadap kinerja pelayanan publik, hal ini dapat dibuktikan
dari nilai thitung prinsip akuntablitas (2,837) > ttabel (1,664), prinsip transparansi
berpengaruh secara parsial terhadap kinerja pelayanan publik, hal ini dapat dibuktikan
dari nilai thitung prinsip transparansi (2,018) > ttabel (1,664), prinsip pelayanan prima
berpengaruh secara parsial terhadap kinerja pelayanan publik, hal ini dapat dibuktikan
dari nilai thitung prinsip pelayanan prima (2,541) > ttabel (1,664), prinsip demokrasi
berpengaruh secara parsial terhadap kinerja pelayanan publik, hal ini dapat dibuktikan
dari nilai thitung prinsip demokrasi (2,487) > ttabel (1,664), prinsip efesiensi dan
efektifitas berpengaruh secara parsial terhadap kinerja pelayanan publik, hal ini dapat
dibuktikan dari nilai thitung prinsip efesiensi dan efektifitas (2,447) > ttabel (1,664),
prinsip supremasi hukum berpengaruh secara parsial terhadap kinerja pelayanan
publik, hal ini dapat dibuktikan dari nilai thitung prinsip supremasi hukum (2,506) >
ttabel (1,664).
Kata kunci: Prinsip-prinsip Good Governance, Kinerja Pelayanan Publik.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain