Skripsi
Strategi Dakwah di Kota Langsa Nanggroe Aceh Darussalam (Studi Kasus Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Dalam Pelaksanaan Syariat Islam)
Dalam kewenangan satpol PP dan WH di kota Langsa, Peneliti berusaha menuliskan bagaimana pelaksanaan Syariat Islam di Kota langsa. Salah satunya dalam lembaga Satpol PP dan WH. Dalam lembaga ini pastinya peneliti merinci secara detail seperti apa tugas Satpol PP dan WH Sesuai visi dan misinya, yang memonitoringkan keamanan dan pengamanan Kota Khususnya dalam upaya pelaksanaan syariat Islam ialah penegakkan Qanun . Yang telah tercantum dalam Undang-Undang Daerah khususnya keistimewaaan Kota Langsa perihal Syariat Islam. maka cara yang di lakukan Satpol PP dan WH untuk melaksnakan tugasnya secara praktis dan stategis merupakan salah satu unsur Dakwah Islam. dalam dakwah islam, memiliki stategi yang di lakukan untuk tercapainya tujuan Satpol PP dan WH dalam upaya monitoring pelaksanaan Syariat Islam hingga tercapai Kota Langsa yang Islam secara kaffah. Untuk memperoleh ringaksan jawaban seperti apa strategi yang di lakukan, peneliti menggunakan metode analisis kualitatif, yaitu menguraikan seluruh pembahasan yang bersangkutan tentang materi yang di bahas oleh peneliti dalam tulisannya. Oleh karna itu data-data di lapangan yang berupa dokumen berupa foto-foto serta wawancara . dan library research yaitu bentuk studi kepustakaan dengan menganalisi dan menelaah buku-buku, artikel, berita televisi, majalah, dan karya ilmiah lainnya yang sesuai dengan pelaksanaan syariat Islam pada Lembaga Satpol PP dan WH. Dengan menggunakan suatu pendekatan deskriptif yaitu suatu cara berpiki yang umum kemudian di tarik kesimpulan sesuai gambaran yang ada . dan hasilnya bisa berbeda dan berubah sewaktu-waktu dan di sesuaikan dengan saat peneliti menganalisa permasalahan tersebut.
Kota langsa, ialah suatu kota di Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Keadaan Kota Langsa berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, walaupun begitu budaya, seni , serta masyarakatnya tetaplah sama khalayak masyarakat Aceh. Yang tetap menjalankan Syariat Islam. suku- suku yang berada di Kota Langsa pun beraneka ragam ada, suku Aceh, melayu serta jawa yang menepati daerah Kota Langsa. Jika melihat kewenangan Satpol PP dan WH di Kota Langsa ada sedikit berbeda dari kota-kota lainnya di Nanggroe Aceh Darussalam. Posisi lembaga ini tetap dalam satu payung hukum, namun di Kota langsa WH satu lembaga di Satpol PP di BKO kan atau di pijamkan Oleh Dinas Syariat Islam Kota langsa. Namun walaupun begitu, hal ini dengan maksud agar tujuan pelaksanaan Syariat Islam tercapai secara kaffah
Berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan telah di peroleh kesimpulan bahwa terdapat kewenangan satpoL PP dan WH Dalam pelaksanaan Syariat Islam Di Kota Langsa salah satu strategi Dakwah yang di lakukan ialah memonotoring pelaksanaan Syariat Islam dan berperan aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah pelanggaran qanun . pelaksanaan kebijakan di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta penegakkan kebijakan daerah . dan pembinaan masyarakat terkait Syariat Islam dengan bekerja sama di antara unsur-unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan dan tokoh pemerintah.
Kata Kunci : Dakwah, satpol PP dan WH, Syariat Islam, Kota Langsa
Tidak tersedia versi lain