UPT Perpustakaan UNSIQ Wonosobo

Universitas Sains Al-Quran Jawa Tengah di Wonosobo

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Nalar Kritis Fiqih Progresif Tentang Wakaf Merek di Indonesia

Sulandari - Nama Orang;

Seiring kemajuan iptek serta tingkat pertumbuhan ekonomi modern, muncul berbagai jenis kekayaan baru yang lebih potensial dan produktif untuk dijadikan objek wakaf, meskipun jenis dan nama harta benda baru tersebut tidak disebut secara eksplisit dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Seperti ketentuan yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan wakaf yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf yang mengatur bolehnya mewakafkan hak kekayaan intelektual (HAKI) termasuk didalamnya hak merek.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaimana normatif yuridis wakaf merek dalam perkembangan wakaf di Indonesia, kedua: bagaimana nalar kritis fikih progresif tentang hukum wakaf merek di Indonesia. Penelitian skripsi ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Tujuan yang dapat dicapai dengan analisis kualitatif adalah untuk menjelaskan sesuatu situasi, atau untuk mengupas pengertian baru yang diperkenalkan, atau menganalisa mengenai objek wakaf hak merek. Dalam analisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analitis.
Benda menurut ilmu hukum adalah segala sesuatu yang dapat menjadi obyek hukum dan barang-barang yang dapat menjadi milik serta hak setiap orang yang dilindungi oleh hukum. Benda dapat diklasifikasikan kedalam benda bergerak dan tidak bergerak. Benda bergerak meliputi hak kekayaan intelektual yang didalamnya terdapat hak merek. Hak merek sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual dipandang sebagai salah satu huquq maliyyah (hak kekayaan) yang mendapat perlindungan hukum (mashun) sebagaimana mal (kekayaan). Hak atas merek dalam Undang-Undang dapat dialihkan kepada pihak lain melalui: pewarisan, wasiat, hibah, perjanjian, atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Pengalihan hak atas merek wajib didaftarkan kepada Direktur Jenderal HAKI untuk dicatat dalam Berita Resmi Merek.
Dalam perspektif fikih progresif, hak yang bernilai materi seperti hak ilmiah dan manfaat merupakan bagian dari harta yang boleh diwakafkan. Dalil yang bisa dijadikan rujukan dalam hal ini adalah hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah, “Dan Ilmu yang bermanfaat”. Pandangan hukum Islam terhadap wakaf merek bahwa prinsip benda yang diwakafkan menurut para fuqaha pada hakikatnya adalah pengekalan benda dan manfaat benda tersebut, bukan terletak pada jenis dan wujud benda. Kemanfaatan dari merek yang dihasilkan, seperti hasil memproduksi maupun menjual benda-bendanya dapat memberikan keuntungan ekonomis berupa pembayaran royalty dan technical fee (sebagai aset produktif), Sehingga dengan keberadaan wakaf merek di Indonesia apresiasi masyarakat meningkat dan kesejahteraan umat terealisasikan.

Kata kunci: Nalar kritis, fikih progresif, wakaf merek



Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi Belum memasukkan lokasi
101FSH2017
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
FSH 101 SUL n
Penerbit
Wonosobo : FSH UNSIQ., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT Perpustakaan UNSIQ Wonosobo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?