Skripsi
Studi Komparasi Antara Kompetensi Guru Berlatar Belakang Sarjana Pendidikan Dengan Guru Lulusan Non Kependidikan Studi Kasus di MI Al Islam Bringisari Tahun Ajaran 2016/2017
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pentingnya peran kompetensi guru dalam melaksanakan tugas dan profesi sebagai tenaga pengajar pada lingkup organisasi sekolah.
MI Al-Islam Bringinsari Sukorejo Kendal merupakan lembaga pendidikan Islam yang bertanggung jawab untuk menjadikan anak didiknya menjadi generasi penerus bangsa yang mempunyai kepribadian muslim, sebagaimana dalam tujuan pendidikan Islam. Kompetensi guru sangat berperan penting, sehingga nilai-nilai luhur yang diajarkan bukan hanya menjadi ilmu pengetahuan saja, tetapi dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga nantinya para siswa disamping mempunyai akhlak yang terpuji. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi guru lulusan Sarjana Pendidikan di MI Al Islam Bringisari, untuk mengetahui kompetensi guru Sarjana Pendidikan di MI Al Islam Bringisari dan mengetahui perbedaan kompetensi guru sarjana Pendidikan dan guru lulusan non kependidikan di MI Al Islam Bringinsari. Hasil penelitian ini diharapkan akan dapat dipergunakan oleh pihak madrasah dalam meningkatkan kompetensi guru demi terlaksananya proses pembelajaran yang lebih baik serta dapat menambah wawasan bagi penulis tentang kompetensi guru.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengambil lokasi di MI Al-Islam Bringinsari. Subyek data dalam penelitian ini adalah guru Sarjana Pendidikan dan Guru Sarjana Hukum Islam di Mi Al-Islam Bringinsari. Pengumpulan data dilakukan melalui interview mendalam, observasi partisipan, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, Guru dengan Sarjana Pendidikan dan Guru Sarjana Hukum Islam sudah memiliki kompetensi yang relatif baik, hanya saja yang membandingkan adalah guru Sarjana Pendidikan lebih menguasai metode-metode yang variatif dan lebih menguasai kompetensi professional. Walaupun begitu Guru dari Sarjana Hukum Islam juga tidak kalah dan dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Walaupun bukan dari Sarjana Pendidikan, Guru Sarjana Hukum Islam di MI Al-Islam Bringinsari tetap menjalani prosedur sebagaimana yang sudah dianjurkan kepada semua latar belakang guru agar memenuhi syarat dan standar sebagai guru, seperti akta IV, mengikuti seminar-seminar pendidikan, mengikuti organisasi guru, Kelompok Kerja Guru (KKG). Sehingga dapat menambah wawasan-wawasan yang dibutuhkan untuk menjadi guru.
Kata Kunci : Kompetensi, Guru, Sarjana
Tidak tersedia versi lain