Skripsi
Studi pemikiran prof. Dr. Didin hafidudin tentang zakat perusahaan
Zakat perusahaan merupakan sesuatu yang baru di kalangan masyarakat. Sebab dalam kitab klasik tidak disebutkan adanya zakat terhadap komoditas perusahaan yang merupakan lembaga atau badan usaha. Dalam kitab klasik hanya dijelaskan mengenai zakat terhadap perseorangan. Namun pada era modern ini perusahaan merupakan subjek yang sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai subjek zakat.
Yang menjadi rumusan masalah dari skripsi ini adalah bagaimana pemikiran dan istinbat hukum Prof. Dr. Didin Hafidudin tentang zakat perusahaan serta bagaimana pandangan hukum isalm terhadap pemikiran Prof. Dr. Didin Hafidudin tersebut.
Menurut Prof. Dr. Didin Hafidudin, pengunaan dalil untuk zakat perusahaan ialah dalil yang bersifat umum, yaitu QS. AT-taubah: 103 dan QS. Al-Baqarah: 267 serta hadist riwayat Bukhari tentang zakat binatang ternak. Dimana dalam hadist tersebut menjelaskan tentang zakat syirkah hewan ternak namun kemudian para ulama menjadikan hadist ini untuk zakat syirkah secara umum. Dalam peritungannya Prof. Dr. Didin Hafidudin mengqiyaskan dengan nisab zakat perdagangan karena pada intinya perusahaan bergerak dibidang trading atau perdaganga.
Penelitian ini menggunakan metode riset kepustakaan / library research, yaitu dengan menelusuri sumber-sumber kepustakaan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat, dengan teknik diskriptif analitik, kemudian data-data yang diperoleh selanjutnya dinalisi dengan metode analsi data serta menggunakan metode pendekatan normative.
Prof. Dr. Didin Hafidudin berpendapat bahwa wajibnya zakat perusahaan dapat bermanfaat untuk masyarakat, karena potensinya besar jika zakat perusahaan ini dapat diterapkan maka dapat membantu mengatasi masalah kesejahteraan yang timbul di masyarakat.
Kata Kunci : Pemikiran Prof. Dr. Didin Hafidudin, Zakat Perusahaan
Tidak tersedia versi lain