Skripsi
Upah Kuli Panggul Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Pasar Kertek Wonosobo)
Sewa menyewa atau ijarah adalah, suatu jenis akad untuk mengambil manfaat
dengan jalan penggantian. Sewa merupakan salah satu kebutuhan masyarakat pada
umumnya, seperti halnya sewa menyewa tenaga kerja yang terjadi di pasar Kertek.
Perumusan masalahnya adalah 1. Bagaimana praktek upah buruh kuli panggul
di pasar Kertek Wonosobo? 2. Bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktek
akad pengupahan buruh kuli panggul di pasar Kertek Wonosobo? Metode pendekatan
yang dipakai adalah metode penelitia di pasar Kertek Wonosobo, Sumber data yang
digunakan adalah sumber data primer dan data Sekunder, melalui wawancara dan
observasi di Pasar Kertek Wonosobo, dan diambil dari buku-buku fiqih muamalah,
Hadist Bukhari Muslim dan Departemen Agama Al-Qur’an dan terjemahannya.
Dari hasil kesimpulan dapat diketahui, 1. Pelaksanaan praktek penyewaan jasa
kuli panggul di pasar Kertek Wonosobo sudah mencapai titik keadilan dan kelayakan,
dimana buruh sudah mendapatkan hasil atau upah yang sesuai dan bahakan melebihi
UMR kabupaten Wonosobo. Upah yang mereka dapatkan setiap harinya mampu
mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Sistem yang digunakan menggunakan
sistem saling berbagi,baik itu sistem perorangan ataupun sistem borongan hasil yang
didpatkan ahirnya dikumpulkan menjadi satu dan dibagikan sesuai jumlah buruh yang
ada, sehingga masing-masing buruh bisa mendapat jumlah yang sama rata. 2. Dapat
diketahui cara melakukan akad biasanya dengan lisan karena perjanjian ini dilakukan
atas dasar suka sama suka dan dasar saling percaya antara kedua belah pihak (majikan
dan buruh). Kesepakatan pemberian upah dilakukan kadang di awal kadang di ahir
setelah buruh selesai melakukan pekerjaannya, adapun objek dari akad tersebut yaitu
tenaga itu sendiri, dilaksnakan ijab qabul setelah majikan memanggil buruh untuk
membawakan barang miliknya, da setelah selesai mengerjakan maka buruh berhak
mendapatkan upah dari majikan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain