Skripsi
Makna Korupsi Dalam Perspektif Al-Qur'an Dan Sanksi Hukumnya (Studi Tafsir Tematik)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang persoalan korupsi. Namun selama ini ayat-ayat tersebut kurang mendapat tempat dalam aspek sebagai dasar hukum maupun dalam lingkup penelitian. Oleh sebab itu, perlu adanya penelitian yang berkaitan dengan tafsiran ayat-ayat korupsi.
Fokus permasalahan adalah: 1) Bagaimana perspektif Al-Qur’an tentang makna korupsi? 2) Bagaimana metode tafsir tematik mengenai makna korupsi? 3) Bagaimana sanksi hukum terhadap pelaku korupsi menurut Al-Qur’an?
Penelitian ini bersifat kepustakaan (Library Research) atau penelitian literatur murni. Data-data yang terkait dengan studi ini dikumpulkan melalui studi pustaka. Mengingat studi ini tentang pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an dengan telaah dan analisis penafsiran terhadap kitab-kitab tafsir, maka secara metodologi penafsiran ini dalam kategori penelitian explorative, artinya memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang terkait dengan masalah praktek korupsi dengan menggali penafsiran berbagai mufassir dalam berbagai karya tafsir.
Hasil penelitian ini mufassir berpendapat bahwa tindakan korupsi adalah wujud dari ketiadaan keadilan. Mereka berpendapat bahwa keadilan, kebajikan, ketaqwaan dan kebenaran adalah salah satu kesatuan yang tetap harus ditegakkan tidak boleh mengalahkan yang lainnya, meskipun pada akhirnya akan menimbulkan mudharat bagi dirinya, karena hak Allah SWT harus lebih di utamakan daripada hak makhluk.
Berdasarkan hasil penelitian ini, diharapkan dapat menjadi informasi pengetahuan, masukkan serta sumbangsih pemikiran bagi mahasiswa, serta semua pihak yang membutuhkan dilingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo.
Kata kunci: Makna Korupsi, Sanksi Hukum, Tafsir Tematik, Ayat-ayat Al-Qur’an.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain