Skripsi
Studi Al-Dakhil Wa Al-Ashil Tentang Otentisitas Sumber Israiliyyat Kisah Dzul Qarnain Surat Al-Kahfi Dalam Tafsir Jami' Al-Bayan 'An Ta'wili Ayy Al-Qur'an Karya At-Thabari
Kisah Dzul Qarnain merupakan salah satu kisah klasik yang diabadikan dalam Al-Qur’an QS. Al-Kahfi ayat 83-98. Namun dalam perkembanganya, kisah tersebut nampaknya masih simpangsiur keabsahanya, sejarah mencatat berbagai pendapat mengenai tipologi Dzul Qarnain yang banyak disamakan dengan tokoh-tokoh sejarah dunia, seperti Alexander The Great, Cyrus The Great, Seorang Raja Yaman dan masih banyak lagi. Hal ini tentu tidak bisa terlepas dari sumber utama (prominent reference) yaitu penafsiran Al-Qur’an QS. Al-Kahfi ayat 83-98. Sedangkan penafsiran Al-Qur’an yang menanggapi kisah tersebut justru telah terkontaminasi oleh riwayat-riwayat Israiliyyat yang konotasinya dipandang buruk oleh para ulama, karna bersumber dari luar Islam, yaitu Yahudi dan Nasrani. Tafsir karya al-Thabari salah satunya, tafsir yang diberi nama Jami’ al-Bayan ‘an ta’wili ayy Al-Qur’an penafsiranya banyak memuat riwayat Israiliyyat. Meskipun tafsir tersebut hanya sebatas menghimpun pendapat sebagai ensiklopedi pendukung penafsiran, namun al-Thabari tidak melakukan seleksi kualitas riwayatnya. Hal ini sangat menghawatirkan bagi generasi setelahnya yang menggap riwayat tersebut sahih dan layak dijadikan hujjah, apalagi tafsir al-Thabari termasuk tafsir perode klasik awal yang menjadi rujukan utama penafsir berikutnya.
Untuk menggali transparasi keotentikan sumber Israiliyyat tersebut perlu dialukan penulusuran mendalam melalui studi kritis. Maka, teori al-dakhil wa al-Ashil dianggap paling mewakili penelitian tersebut. Karena melalui teori tersebut sebuah penafsiran dapat diraba kapasitas dan kualitanya, jika sebuah penasiran telah sesuai dengan metode penafsiran yang benar dan sejalan dengan sepirit Syari’at Islam, maka penafsiran tersebut layak atas predikat al-Ashil, namun jika yang terjadi sebaliknya dan dinyatakan telah keluar dari koridor metode penafsiran yang benar, maka penafsiran tersebut termasuk kategori al-Dakhil. Ibrahim Khalifah dalam bukunya al-Dakhil fi al-Tafsir memetakan kedua tema tersebut menjadi dua bentuk bahasan, yaitu: al-Naqli (riwayat) dan al-Ra’yi (logika).
Pembacaan kisah Dzul Qarnain dalam tafsir al-Thabari melalui penelusuran al-Dakhil wa al-Ashil ditemukan sedikitnya terdapat tujuh riwayat Israiliyyat berbeda yang memiliki cacat keshahihan dan termasuk kategori al-Dakhil al-Naqli yang terdapat pada QS. Al-Kahfi ayat 83 dan 89. Kejanggalan riwayat Israiliyyat tersebut terdapat pada kualitas perawi, Jalur tranmisi (sanad), serta redaksi (matan) yang bertentangan dengan nalar logika dan tekstualitas ayat Al-Qur’an.
Tafsir bukanlah Al-Qur’an yang terjamin kebenaranya (QS. Al-Hijr: 9), melainkan sebuah produk penafsiran yang bersifat subjektif dan sangat manusiawi yang tidak bisa terlepas dari kata salah dan benar. Oleh karna itu, guna menguji validitas sebuah penafsiran khusunya yang berkaitan riwayat perlu dilakukan verifikasi ulang sumber-sumber riwayat tesebut guna memperoleh hasil maksimal dalam mengambil hujjah.
Kata kunci: Otentisitas, Dzul Qarnain, Israiliyyat, al-Dakhil wa al-Ashil dan tafsir al-Thabari
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain