Skripsi
Urf sebagai metode istinbath hukum islam (studi pemikiran prof. Tengku muhammad hasbi ash shiddieqy)
Dalam system hukum Islam, ‘urf ( adat kebiasaan) memiliki posisi yang
sangat penting, walaupun tidak sekuat keempat sumber yang telah disepakati para
ulama yaitu Ál-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Namun tidak berarti bahwa
sumber ‘urf tidak absah secara hukum sebagai metode istinbath hukum Islam.
Sebab ‘urf sangat kuat karena telah didukung dan diprkatekkan oleh beberapa
aliran hukum. Pendekatan yang hanya mengandalkan pada sumber hukum yang
disepakati tidak memadai mengingat pentingnya untuk terus menerus memberi
keputusan terhadap kasus-kasus baru.
Hasbi Ash Shiddieqy juga mengakui pentingnya ‘urf dalam proses
pembentukan hukum Islam, terutama pembentukan hukum yang berkepribadian
Indonesia. Yang mana ‘urf tidak hanya sebagai sumber hukum, ‘urf juga
dijadikan sebagai metode istinbath hukum Islam. Dan juga tentunya
mempengaruhi hukum Islam yang ada di Indonesia.
Penelitian dalam skripsi ini kiranya dapat menjawah bagaimana konsep
‘urf sebagai sumber dan metode istinbath hukum Islam serta tolak ukur atau
manfaat ‘urf tersbut dalam pembaharuan hukum Islam di Indonesia.
Kesimpulan yang dapat penulis ambil dari kajian ini adalah Dimana ‘urf
masyarakat Indonesia yang dipandang baik dan tidak bertentanngan dengan Al-
Qur’an dan Sunnah diperbolehkan ‘urf tersebut dijadikan sumber hukum Islam.
Dalam kaitannya dengan ‘urf sebagai metode istinbath hukum Islam Hasbi Ash
Shiddieqy menggunakan metode analogi desuktif , kajian komparasi dan sosiokultur.
Sehingga lahirah sebuah gagasan fiqh yang berkepribadian bangsa
Indonesia yaitu fiqh Indonesia yang sangat berpengaruh dan berguna bagi
perkembangan hukum Islam di Indonesia.
Kata kunci : ‘Urf, Hasbi Ash Shiddieqy, Hukum Islam
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain