Skripsi
Kajian Ekonomi Islam Terhadap Pembiayaan Bermasalah Pada Pembiayaan Mudharabah Mikro (Studi Kasus Di Bprs Bumi Artha Sampang Di Purwokerto) Tahun 2014-2015
Mudharabah merupakan suatau akad perjanjian antara bank dan nasabahnya, dimana dana yang dikeluarkan semuanya bersumber dari bank, dalam pembiayaan Mudharabah terdapat istilah kepercayaan antara bank dan pengelola, oleh karena itu Mudharabah adalah pembiayaan yang cukup rentan dan penuh resiko, karena dikhawatirkan nasabah pengelola pembiayaan tersebut melakukan kecurangan-kecurangan yang tidak diketahui oleh pihak bank. Yang menyebabkan kasus pembiayaan bermasalah atau kredit macet dengan menunggak pembayaran bahkan dikatagorikan kredit macet.
Adapun moetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research / studi kepustakaan untuk memperoleh data dengan cara mengadakan research kepustakaan dan field research yakni studi lapangaan dengan cara Observasi dan wawancara pada kepala cabang Bank yang bersangkutan. Penelitiaan ini dilakukan untuk mengetahui penanganan kredit bermasalah pada pembiayaan mudharabah mikro tahun 2014- 2015 menurut ekonomi islam di BPRS Bumi Artha Sampang Purwokerto.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain