Skripsi
Analisi Hukum Islam Terhadap Praktik Akad Jasa Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (Studi Kasus Pada Penyedia Pembuatan Karya Tulis Di Kelurahan Kalibeber)
Dalam dunia akademik, karya tulis ilmiah adalah karya yang wajib ditulis
oleh mahasiswa sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar sarjana. Akan
tetapi, dalam kenyataan terdapat kecurangan dalam akademik yang melanggar
kewajiban bagi mahasiswa mengenai adanya praktik jasa pembuatan karya tulis
ilmiah. Penulis tertarik untuk melakukan penenelitian ini, untuk mengetahui praktik
akad jasa pembuatan karya tulis ilmiah di Kelurahan Kalibeber, Wonosobo. adapun
rumusan masalah adalah: (1) apa yang melatar belakangi pengguna praktek akad
jasa karya tulis ilmiah di Keluran Kalibeber. (2) bagaimana bentuk akad dalam
praktek akad jasa pembuatan karya tulis ilmiah di Kelurahan Kalibeber, dan (3)
Bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktek akad jasa pembuatan karya tulis
ilmiah di Kelurahan Kalibeber Wonosobo.
Tujuan penelitian ini adalah. Untuk mengetahui alasan yang melatar
belakangi dari pengguna jasa praktek akad jasa karya tulis di Kelurahan Kalibeber
Wonosobo, untuk mengetahui bagaimana praktek akad jasa pembuatan karya tulis
(skripsi) ilmiah di kelurahan Kalibeber, Wonosobo, dan ntuk mengetahui
bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktek akad jasa pembuatan karya tulis
ilmiah (skripsi) di kelurahan Kalibeber, Wonosobo. Jenis penelitian skripsi ini dengan menggunakan penelitian kualitatif.
Adapun metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah. 1) sumber
data, yang terdiri atas; data primer dan data sekunder. 2) teknik pengumpulan data
dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. 3) analisis data dengan
menggunakan analisis deskriptif komparatif dengan tujuan menggambarkan
fenomena dan proses praktek akad jasa pembuatan karya tulis ilmiah di Kelurahan
Kalibeber, wonosobo, yang kemudian membandingkan dengan pemikir tokoh
berkenaan dengan produk fiqh. Dari hasil penelitian menunjukan alasan yang melatar belakanggi pengguna
praktek akad jasa pembuatan karya tulis ilmiah di Kelurahan Kalibeber tersebut
antara lain faktor kesibukan pekerjaan, menghemat waktu, bisa selesai sesuai
dengan waktu yang ditentukan, keterbatasan berfikir, dan tututan pekerjaan yang
diharuskan segera mendapatkan gelar S-I. Mengenai pelaksanaannya akad tersebut
memenuhi rukun akad yaitu akad ijarah dan jual-beli akan tetapi terdapat syarat
yang merusak akad tersebut yaitu syarat pemanfaatan objek barang yang digunakan
untuk melanggar ketentuan akademik, sehingga hukumnya “haram” menurut
hukum Islam karena batalnya akad dan menimbulkan kemafsadatan.
Kata kunci: praktek, akad jasa, karya tulis
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain