UPT Perpustakaan UNSIQ Wonosobo

Universitas Sains Al-Quran Jawa Tengah di Wonosobo

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Tinjauan hukum islam terhadap tradisi mbangun nikah (studi kasus di desa sumberjosari kec. Karanggrayung kab. Grobongan tahun 2014-2016

Ainul Yaqin - Nama Orang;

Perkawinan merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat yang tidak dapat terlepas dari tradisi masyarakat setempat agar sesuai dengan ajaran yang mereka anut. Tradisi “Mbangun Nikah” adalah salah satu bentuk tradisi yang dilakukan ketika perkawinan yang telah dilakukan mengalami berbagai persoalan dalam rumah tangga sebagai upaya dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Permasalahan yang timbul dapat dikarenakan banyaknya penyelisihan, adanya keragu-raguan mengenai setatus perkawinan mereka.
Penalitian ini menggunakan metode purposive sampling yang datanya diperoleh melalui wawancara langsug sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa tradisi “Mbangun Nikah” biasanya dilakukan oleh pasanga suami istri yang dalam kehidupan rumah tangganya mengalami berbagai persoalan dan keragu-raguan. Tradisi ini bukan merupakan sebuah kewajiban akan tetapi hanya sebagai sebuah pilihan bagi pasangan yang mau ataupun tidak mau melakukannya.
Melihat permasalahan di atas, timbul kesan bahwa seolah-olah pasangan suami istri mengalami berbagai persoalan harus melakukan tradisi “Mbangun Nikah” padahal dalam hukum perkawinan Islam telah diatur berbagai jalan dalam mengatasi berbagai persoalan tersebut sedangkan mengenai tradisi. Ini sendiri tidak diatur dalam hukum perkawinan Islam. Kemudian hal ini menimbulkan pertanyaan apakah tradisi ini sesuai dengan ajaran Islam dan dapat dilanjutkan ataukah bertentangan dengan hukum Islam dan harus dihilangkan. Persoalan tradisi “Mbangun Nikah” dalam hukum Islam termasuk dalam hal yang dibolehkan karena salah satu sumber hukum Islam adalah ‘urf dan maslahah mursalah.
Kata kunci : Mbangun Nikah, Tajdidun Nikah, Urf, Maslahah Mursalah.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
FSH 051 AIN t
Penerbit
Wonosobo : FSH UNSIQ., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Mbangun Nikah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ainul Yaqin
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT Perpustakaan UNSIQ Wonosobo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?