Skripsi
Bank Sampah "Praba Indah" Sebagai Penggerak Usaha Ekonomi Mikro Di Prajuritan Bawah Kelurahan Wonosobo Timur (Perspektif Fikih Lingkungan)
Munculnya wacana Fiqh Al-Bi’ah (Fikih Lingkungan) dalam kalangan ulama merupakan terobosan paradigma baru untuk melakukan pengelolaan lingkungan melalui sebuah ajaran religi dan sebagai solusi alternatif dalam pengelolaan lingkungan sehingga hak atas lingkungan bukan hanya milik orang Barat melainkan hak bagi setiap umat di dunia. Indonesia yang notabe masyarakatnya umat Islam kesadaran kelestarian lingkungan hidup ditentukan oleh peran para Ulama dan Kiyai yang berperan serta dalam pelestarian lingkungan. Salah satu alternatif pelestarian lingkungan adalah Bank Sampah. Bank Sampah adalah suatu tempat dimana terjadi kegiatan pelayanan terhadap penabung sampah yang dilakukan oleh teller bank sampah. Oleh sebab itu Bank Sampah menjadi solusi untuk menjawab kerusakan lingkungan. Dengan adanya Bank Sampah, sampah yang awalnya tidak memiliki nilai ekonomi, kini menjadi barang yang bernilai jual. Bahkan Bank Sampah ini membuka pelung didalam usaha ekonomi mikro untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat lebih baik, sehat dan nyaman. Maka dapat disimpulkan bahwa keberadaan Bank Sampah menjadi solusi alternatif untuk menjawab kerusakan lingkungan yang sesuai dengan fikih lingkungan sesuai dengan landasan Al-Qur’an.
Kata Kunci : Fikih Lingkungan, Bank Sampah, Usaha Ekonomi Mikro
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain