Poligami sejak dulu hingga sekarang masih menjadi persoalan yang hangat dan kontroversial, khususnya menyangkut kebolehannya dalam perspektif Islam. Secara garis besar pandangan para ahli dan pemikir tentang masalah ini dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu: Mereka yang membolehkan poligami secara mutlak, mereka yang membolehkan dengan syarat dan kondisi-kondisi tertentu, dan mereka …